KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Tim Assessment Biro SDM (Sumber Daya Manusia) Polda Bengkulu datang ke Mako Polres Kepahiang pada hari ini, Selasa (13/9/2016).
Kedatangan Tim Assessment di pimpin oleh Kompol L.Haloho,SH yang diterima oleh Kabag Sumda Polres Kepahiang Kompol Edi Susanto,S.Sos.
Maksud dan tujuan kedatangan Tim Assessment Biro SDM Polda Bengkulu untuk mengambil sample penilaian kinerja pimpinan Polri khususnya di Polres Kepahiang. Dalam pembukaan kegiatan Kompol Edi Susanto,S.Sos menyampaikan pesan permohonan maaf karena Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK tidak dapat hadir mengikuti pembukaan kegiatan karena mengikuti kegiatan penting lainnya.
Sedangkan Kompol L.Haloho,SH menyampaikan permohonan maaf juga atas keterlambatannya datang ke Polres Kepahiang yang direncanakan hadir pada jam 09.00 Wib namun dapat hadir pada jam 13.00 Wib. Dikarenakan suatu hal tentunya karena ada rapat di Polda Bengkulu.
Dalam sambutannya Kompol L.Haloho,SH menekankan kepada pejabat dan personil Polres Kepahiang yang hadir mengikuti kegiatan penilaian kinerja tersebut.
Supaya dalam pengisian jawaban pada lembar kuisioner dapat diisi secara obyektif dan transparans sesuai dengan fakta yang ada. Hadir dalam kegiatan pengambilan sampel kuisioner assessment adalah pejabat Polres Kepahiang diantaranya Kasat Sabhara AKP Sofytanto,SH, Kasat Lantas AKP Rafenil.Y.R,SH, Kasat Binmas AKP Umar Fatah,SH, Kasat Intelkam Iptu Sugianto,SH dan beberapa personil Polres Kepahiang sekitar 50 orang.
Dengan kegiatan pengambilan sampel kuisioner assessment bertujuan untuk merealisasikan dan mempercepat reformasi birokrasi dalam tubuh Polri yang sedang berjalan saat ini.
Memang sudah saatnya Polri memiliki assessment center untuk mencari kader-kader manager Polri baik tingkat menengah maupun atas. Akan tetapi hasil dari assessment center ini perlu direalisasikan secara sunguh-sungguh, artinya hasil assessment center yang obyektiflah digunakan untuk mengisi posisi-posisi manager menengah dan atas. Artinya hasil assessment center bukan hanya sekedar pendamping saja dan kemudian hak prerogatif pimpinan atau manajemen atas saja yang lebih mendominasi keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memetakan dan mengetahui kompetensi manajer di lingkungan Polri serta menyiapkan manajer menengah dan atas di lingkungan Polri berkaitan dengan Reformasi Birokrasi Polri. (mb)