BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini ( 20/04 ) Bertempat di Aula Rekrim Narkoba Polda Bengkulu, Wadir Rekrim Narkoba AKBP.SUPRIYADI,S.ik menjelaskan saat Realise di hafapan Rekan Media Cetak maupun Media Elektronik. Bahwa Res Narkoba khusus Sub Dit 1, dibawah Pimpinan AKBP SIGIT kembali menangkap seorang Pengedar Sabu yg berinisial HM,Alias JA 30 Thn,pekerjaan Swasta.alamat jalan Dempo.kodya Bengkulu. Pada hari selasa tanggal 19 April 2016,jam 10.45 wib.Dari tangan tsk berhasil disita Barang Bukti berupa 1 paket kecil jenis sabu ,dan 8 paket Sabu Paket Besar dengan total 1,7 ons.
Dijelaskan oleh Wadir Narkoba bahwa tsk HM Alias JA ini merupakan Residivis dan baru saja keluar Penjara bulan Agustus 2015 yg lalu dalam perkara yang sama.
Selama Operasi Bersinar 2016 Polda Bengkulu berhasil mengungkap 70 kasus,menangkapa 77 Tersangka dan mendapat Peringkat 7 Se Indonesia dalam mengungkap kasus Narkoba. Demikian Wadir.(YY).