BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Usaha pemberantasan narkoba gencar dilakukan. Dua pemuda berinisial Ds dan Hs yang tinggal salah satu kamar kost di kawasan jalan Bougenvile kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu, diciduk personel Direktorat Narkoba Polda Bengkulu karena menyimpan narkotika golongan satu jenis, shabu-shabu.
Tertangkapnya kedua pemuda yang diduga merupakan jaringan pengedar shabu dalam wilayah Kota Bengkulu ini, merupakan hasil dari sejumlah informasi yang diberikan oleh warga. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, personel Direktorat Narkoba Polda Bengkulu pun akhirnya melakukan penangkapan.
Ds dan Hs tidak berkutik saat personel kepolisian langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar. Satu paket shabu ukuran sedang ditemukan tersimpan didalam plastik bening yang dibalut kertas timah rokok.
Tidak hanya itu, polisi kembali menemukan satu paket besar shabu yang terbungkus plastik warna biru dan sembilan paket kecil shabu siap edar yang disembunyikan pelaku dibalik dinding.
Guna kepentingan penyelidikan dan memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, kedua pelaku dan sebelas paket shabu langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan dari mana keduanya mendapatkan pasokan shabu.