BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Mencegah Provinsi Bengkulu menjadi pintu masuk dan keluar bagi para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya, Polda Bengkulu melakukan sinergitas antar instansi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) bersama dengan Bea Cukai, BPOM dan PT. Pegadaian (persero) dia Aula Serba Guna Polda Bengkulu kemarin (03/11/2017).
Hal ini menindaklanjuti peningkatan pengamanan daerah yang selama ini terkenal sebagai jalur aman bagi para pelaku kejahatan. Sehingga tidak menutup kemungkinan para pelaku akan mencari jalur baru bagi kegiatan mereka.
Dalam sambutannya Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua dalam mencegah dan memberantas bahaya narkoba dengan lebih bersinergi dan meningkatkan koordinasi. Serta dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan, saran, ide dan gagasan yangdapat menjadikan inspirasi dan langkah dalam merealisasikan dan menindaklanjuti jaringan-jaringan narkoba.
Polda Bengkulu juga telah berkomunikasi dengan PT. Pelindo sebagai upaya pengamanan di dermaga. Sinergitas yang baik sebagai upaya menghadirkan negara ditengah masyarakat, pungkasnya. (zls)