BENTENG, tribratanewsbengkulu.com – Proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Benteng tinggal menghitung hari yaitu 15 Februari 2017.
Sebelum Pelaksanaan masa pencoblosan tersebut akan di lakukan pendistribusian surat suara yang di lakukan oleh KPU Benteng dan di kawal Polisi, Dari data yang telah di kumpulkan oleh KPU tersebut di dapatkan ada 25 TPS yang sulit dijangkau.
Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Teknis, Supirman SAg MH, menjelaskan penetapan TPS sulit dilakukan bukan tanpa alasan. Sebelumnya, KPU memang telah menyurati seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Benteng agar menyampaikan kondisi geografis dan peta letak masing-masing TPS di desa mereka.
Disisi lain Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andika Vhisnu, S.Ik mengatakan pihak akan siap mengawal serta membantu proses pendistribusian surat suara yang akan didistrubusikan H-1 sebelum pencoblosan.
Di tambahkan oleh Kapolres dengan kondisi TPS sulit sekalipun polisi akan mengawal proses pendistribusian tersebut bahkan dirinya menjelaskan polisi akan berjalan kaki ke lokasi Pendistribusian tersebut apabila sulit di lalui kendaraan.