BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Polda Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Penegakkan Hukum (gakkum) dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) dengan menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan lalu lintas pada hari ini Rabu (06/04) di Aula Derma Kerta Dit Lantas.
Acara yang di buka langsung Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Bakharuddin Muhammad Syah, MM. M.Si ini di hadiri Perwakilan Jasa Raharja Provinsi Bengkulu dan Pengadilan Negeri Bengkulu serta para Kasat Lantas seluruh Polres jajaran Polda Bengkulu dan anggotanya.
Dir Lantas saat pembukaan acara menjelaskan di adakannya rakor ini melalui dua pertimbangan, dari sisi hukum di harapkan dapat mencari solusi terbaik yang membuat efek jera bagi para pelanggar lalu lintas dan dari sisi terpenting yaitu kemanusian kita mengharapkan terciptanya empati berupa kesadaran dan tanggung jawab saat melaksanakan kegiatan berlalu lintas.
Ditambahkan dir lantas, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh kasat lantas polres jajaran untuk melakukan penahanan apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini di maksudkan sebagai pemberi efek jera dan menjadikan masyarakat mengikuti aturan dan menggunakan kendaraan yang dalam kondisi baik sebagai upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kami dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah patuh dan tertib berlalu lintas dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara khususnya di Provinsi Bengkulu ini, tutup dir lantas. ( Dvc26 )