BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Suasana berbeda pada pelaksanaan press release akhir tahun Polda Bengkulu yang di lakukan kemarin ( 29/12 ).
Press release tersebut di sampaikan langsung oleh kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Yovianes Mahar diruang kerjanya yang di hadiri oleh seluruh pejabat utama polda Bengkulu.
Penyampaian press release tersebut terkait berbagai kegiatan Polda Bengkulu dan jajaran (Polres), sepanjang tahun 2016. Beberapa hal disampaikan Kapolda, diantaranya mengenai penanganan kasus korupsi. Sepanjang tahun 2016, Polda Bengkulu dan jajaran telah menyelesaikan pengusutan 33 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.
Penanganan kasus korupsi ini over target. Pasalnya untuk perkara di tahun 2016 sebenarnya hanya 27 kasus. Namun mencapai 33 kasus karena menuntaskan perkara lanjutan tahun 2015 lalu.
Penanganan korupsi khusus di Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu juga over target. Sebab, dari 8 kasus yang ditangani, penyidik Direskrimsus menyelesaikan 13 kasus. Lima kasus lagi merupakan PR tahun sebelumnya.
Hebatnya, dari perkara yang dituntaskan hingga ke pengadilan tersebut, Polda Bengkulu dan jajaran berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 800 juta. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding tahun 2015 yang hanya Rp 142,5 juta.
“Penyelamatan uang negara merupakan prioritas dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Ke depan, kami akan berupaya lebih keras lagi dalam peningkatan penyelamatan uang negara. Jumlah yang berhasil diselamatkan tersebut dari tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara, total mencapai Rp 14 miliar .” ungkap Kapolda.
Pria yang akrab disapa Yovi ini juga membeberkan jumlah kasus narkoba yang ditangani selama tahun 2016 sebanyak 268 kasus. Terbanyak ditangani Direktorat Narkoba yakni 90 kasus. Sedangkan berdasarkan klasifikasi atau jenis narkoba, untuk ganja ada 68 kasus 92 tersangka. Ekstasi 1 kasus 1 tersangka dan sabu ada 169 kasus yang tersangkanya mencapai 226 orang.