SELUMA, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini ( 26/01) Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs. Adnas M.Si yang di dampingi Kabid Propam AKBP Edi Suroso SH, serta Wadir Sabhara AKBP Gatot Refli, S.Ik memantau langsung lokasi pasar sembayat kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma.
Kedatangan Wakapolda Di lokasi pasar tersebut untuk bertatap muka kepada para pedagang serta untuk mengetahui apa yang di inginkan oleh para pedagang yang tidak mau di relokasi ke pasar yang lebih layak untuk di tempati.
Dalam kesempatan itu Wakapolda bertemu langsung dengan Rusdi ketua para pedagang serta Sulton efendi salah satu pedagang di pasar tersebut.
Kepada Wakapolda Ketua pedagang menyampaikan dirinya serta pedagang yang lain menolak untuk di relokasi di karenakan pasar yang mereka tempati telah ada sejak tahun 1982 serta merupakan pasar terbesar di kabupaten Seluma.
Selain menyampaikan hal tersebut Rusdi juga mengatakan dirinya bersama pedagang yang lain selalu menyetor ke pemda setiap tahunnya sebesar 65 juta Rupiah dan juga retribusi yang ada.
Setelah berkomunikasi dengan pedagang yang akan di relokasi Wakapolda juga meninjau lokasi baru yang akan di tempati oleh pedagang tersebut.
Untuk Di ketahui pedagang yang ada di pasar tais tersebut akan di relokasi sesuai dengan surat ketetapan bupati seluma tahun 2013 dan setiap pedagang akan di relokasi ke tempat yang baru untuk berdagang. ( 212 )