Tribratanewsbengkulu.com Kota Bengkulu – Anggota Polsek Gading Cempaka, kembali berhasil membekuk terduga pelaku curanmor berinisial LN (19) warga Perumnas Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Sabtu (26/8). LN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melarikan motor milik tetangganya sendiri Yurizal Tanjung, warga Perumnas Gading Cempaka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku mencuri motor tetangganya itu karena butuh uang. Hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku ini merupakan mata-mata dari pelaku yang berinsial G, sehingga saat kondisi rumah tetangganya tersebut sepi LN memberitahu G, tetapi aksi LN diketahui sehingga saat berada di Jalan Salak Panorama berhasil diamankan anggota,” terang Kapolsek Gading Cempaka Kompel Farouk Oktora SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Rabnus Supandri S.Sos (27/8).
Untuk LN bukan pemain lama, saat ini masih kita dalami. Terduga pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisal G kemungkinan pemain lama,” bebernya.
Ia menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan pencurian selalu dengan cara memantau lokasi rumah tetangganya tersebut. Ketika rumah dalam kondisi kosong palaku melakukan aksinya membawa kabur motor tersebut.
“Barang bukti motor dan kunci T yang digunakan pelaku sudah kita amankan saat ini dan pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan kita,” tuturnya.
Tersangka Ln mengaku baru sekali terlibat dalam kasus curanmor. Hingga saat ini belum ada laporan yang menyebutkan LN terlibat di TKP lainnya. Ln menjelaskan, ia hanya menuruti perintah dari temannya G, yang hingga kini masih buron. Dengan janji hasil penjualan motor tersebut nantinya dibagi dua.
“baru kali ini saya terlibat pencurian seperti ini dan awalnya saya cuma disuruh memantau lokasi rumah karena masih tetangga saya, bukan untuk membawa kabur motor tersebut, Pak,” tutupnya (ETH)