TribratanesBengkulu.com, Kota Bengkulu – Polisi kembali berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penjambret. Penangkapan itu dilakukan tim satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polsek Kampung Melayu dan Polsek Gading Cempaka.
Setelah melakukan pengembangan terhadap dua tersangka jambret sebelumnya yakni RD (22) dan RS (22), Jajaran buser Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Sabtu (26/8) kembali berhasil menangkap 1 pelaku berinisial NN (22). merupakan komplotan tersangka jambret sebelumnya, NN diduga melakukan tindakan yang sma yaitu pencurian dalam kekerasan (jambret).
Kapolsek Kampung Melayu Iptu Yudha Setiawan SH menjelaskan, Penangkapan NN ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap dua tersangka sebelumnya, yang mana kedua tersangka ini menyebutkan jika mereka merupakan satu komplotan yang berjumlah sebanyak 4 orang.
“Saat ini kita masih mengejar 1 orang pelaku lagi yang masih kabur berinisial T, tetapi untuk lokasi keberadaan pelaku sudah kita kantongi,” terang Yudha, kemarin (27/8).
saat proses penagkapan tidak terlalu sulit, karena saat itu pelaku NN sedang berada di lokasi Simpang Kandis, yang bersangkutan tidak mengetahui keberadaan anggota, akhirnya NN berhasil diciduk tanpa adanya perlawanan.
“Terduga pelaku masih kita selidiki terlibat di TKP mana saja, tetapi untuk wilayah Kota Bengkulu ini sudah ada 4 TKP yang sudah menjadi korban mereka,” jelas Yudha.
Terkait maraknya aksi Curat, Curas / Curanmor Yudha menghimbau masyarakat Kota Bengkulu, khusunya wilayah hukum Polsek Kampung Melayu untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah ketika malam hari, apalagi daerah sekitar Kecamatan Kampung Melayu, yang lumayan sepi dan gelap. (ETH)