KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan) Pulau Baai, siang ini, Jumat (24/2) menggelar razia. Sebanyak 21 pengendara yang melakukan pelanggaran ditilang. Antara lain tilang STNK sebanyak 11 lembar, SIM 2 lembar, tilang R2 5 unit dan tilang R6 4 unit.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala KSKP AKP Nurul Huda. Pemeriksaan kendaraan bermotor digelar di depan Mako KSKP Jalan Ir.Rustandi Sugiharto, mulai pukul 10.00 WIB. Seluruh kendaraan yang melintas baik dari dan menuju Pelabuhan diberhentikan serta diperiksa surat-surat kendaraannya.
” Ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum KSKP ”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan kegiatan yang digelar lebih kurang 1 jam tersebut sebanyak 14 personil diturunkan, mulai dari Perwira Staf hingga Bintara. ( Humas Res Bkl )