Seluma, tribratanewsbengkulu.com – Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Kabupaten Seluma dan sekitarnya, akhirnya tim buru sergap Satuan Reserse Polres Seluma berhasil menangkap 5 tersangka kasus Curanmor. Dari hasil penyelidikan yang dilakuan oleh tim Buser Polres Seluma Ke lima tersangka tersebut merupakan pelaku Curanmor di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Para tersangka yang diringkus antara lain, Mu (25), To (28), He (27), Kc (35). Ketiganya warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur. Serta dua orang lagi TM (27) warga Desa Talang Dantuk Kecamatan Seluma. Untuk He diamankan di Mapolsek Sukaraja, sedangkan empat orang lainnya kemarin diamankan di Mapolres Seluma.
“Tersangka pertama kali ditangkap pada Senin (23/5). Setelah dilakukan pengembangn 4 tersangka lainnya berikut 4 barang bukti(BB) motor berhasil ditangkap pula,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo kepada tribratanewsbengkulu.com kemarin (26/5).
Penangkapan lima tersangka itu berawal dari penangkapan kasus curanmor yang terjadi di Kota Bengkulu dan melibatkan satu tersangka warga Kelurahan Bunga Mas yakni Mu. Aparat Polres Seluma langsung menangkap Mu di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan Mu inilah kemudian langsung dikembangkan oleh anggota Buser Polres Seluma. Alhasil, didapatkanlah identitas empat orang tersangka lainnya tersebut.
“Tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing dalam kurun waktu seminggu ini secara bergantian. Setelah berhasil menangkap Mu, kemudian kami berhasil menangkap empat tersangka lainnya,” ujarnya.
Bersama dengan para tersangka, aparat Polres Seluma berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat unit sepeda motor yang sudah dibongkar. Motor itu antara lain, jenis Honda Revo dua unit, kemudian Yamaha Vega R serta Yamaha Mio.
Para tersangka juga diketahui terlibat dalam aksi curnamor di 13 TKP di Kabupaten Seluma, seperti di Air Teras, Sukamaju, Pantai Ngalam, Rumah Sakit dan Desa Talang Sali, serta sejumlah TKP lainnya.
“Untuk kendaraan sudah diamankan sebagai barang bukti. Jajaran kita masih melakukan pengembangan perkara ini. Mengingat masih ada 4 tersangka lainnya yang berhasil kabur,” sampainya.
Selain masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Jajaran kepolisian juga berhasil mengidentifikasi nama tersangka lainnya tersebut. Polisi pun juga sedang mencari 9 unit motor curian lainnya. Selain itu, polisi juga mengamankan penadah motor curian tersebut.
“Kasus ini masih melakukan pengembangan termasuk pengembangan terhadap tersangka dan memburu motor lainnya,” sampainya Kapolres.