CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Di bulan ramadhan sebagian masyarakat ada yang melakukan kegiatan Suluk untuk mendekatkan diri terhadap penciptanya namun tidak jarang kita juga mendengar beberapa peserta suluk ada yang meninggal dunia pada saat melaksanakan kegiatan suluk tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hari ini ( 31/05 ) bertempat di aula sat lantas polres rejang lebong di laksanakan rapat koordinasi antara panitia pelaksana kegiatan suluk dengan Polres Rejang Lebong ( RL ), kejaksaan negeri RL, kodim 0409 RL, kepala kemenag RL, ketua MUI RL, kesbangpolinmas RL, camat curup utara, serta kepala puskesmas curup utara.
Rakor yang di laksanakan pada pukul 09.00 wib tersebut mengagendakan mendengarkan kesiapan panitia pelaksana dalam melaksanakan kegiatan suluk yang akan di laksanakan dalam 2 gelombang yakni Gelombang I dari tanggal 3 – 14 Ramadhan 1437/2016 dan Gelombang II dari tanggal 17 – 28 Ramadhan 1437/2016.
Guna menghindari timbulnya korban meninggal pada saat pelaksanaan Suluk tersebut terdapat beberapa poin penekanan yang harus di laksanakan oleh panitia pelaksana.
Adapun poin – poin penekanan yang di dapat dalam rakor tersebut antara lain :
a. Jumlah Peserta yang dibatasi yakni maksimal 400 orang dalam I gelombang.
b. Kesehatan Peserta (dengan dilakukan pengecekan kembali peserta oleh Dinas Kesehatan Kab. Rejang Lebong (Puskesmas Tunas harapan) dan Tim Dokkes Polda Bengkulu.
c. Peserta akan dikontrol kebutuhan Air Minum untuk menjaga dan menghindari Dehidrasi peserta dan menyediakan air minum yang cukup disaat peserta istirahat.
d. Pengecekan Kesehatan peserta bagi peserta secara rutin.
e. Pemenuhan kebutuhan asupan Gizi yang cukup dan higienis dengan menyediakan makanan dan Minuman dan buah buahan saat Buka dan sahur. Dan tidak ada lagi berbuka dengan Shagon.
f. Fasilitas Sarana Ibadah ( Kelambu ) dan Lorong yang diperbesar ditambah penyediaan Kipas Angin dan Blower untuk sirkulasi udara agar peserta nayaman dalam beribadah.
g. Tim Medis yang berada diditempat selama 1 X 24 Jam.
h. Panitia yang aktif dalam melakukan pengontorlan selama pelaksanaan ibadah suluk.
i. Peserta Tidak diperkenankan membawa Anak anak dan Ibu hamil tidak dapat menjadi peserta suluk.
j. Koordinasi Keamanan dengan Polres Rejang Lebong, Kodim 0409 dan Pemerintahan Desa Suka Datang.
selesai pelaksanaan rakor para peserta rapat juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi pelaksanaan suluk tersebut dan ada koreksi dari yang meninjau berupa penambahan blower di gedung pelaksanaan suluk.
Kapolres Rejang Lebong melalui kasat intel polres Rejang Lebong AKP Risdianta kepada tribratanewsbengkulu.com menyampaikan Agar panitia pelaksana Suluk melaksanakan item kesepakatan panitia, terkait sanitasi dan menu makannya, serta Memenuhi kebutuhan air minum, makanan bergizi. ” Panitia harus melaksanakan poin – poin yang di sepakati dalam rakor tadi. ” Ungkapnya.
Di sisi lain AKP Risdianta juga menghimbau kepada para peserta suluk agar membawa kir dokter dan akan dicek lagi oleh tenaga kesehatan di lokasi kegiatan sebelum melaksanakan kegiatan suluk. ” Kami himbau kepada seluruh peserta suluk untuk dapat membawa Kir dari dokter sebelum melaksanakan kegiatan ini. ” Ujarnya.
Kemudian Kasat intel juga mengungkapkan Dalam pelaksanaannya akan dikontrol serta dimonitor kesehatannya oleh tim kesehatan kegiatan Suluk . ” Kita akan pantau kesehatan peserta dengan menurunkan team kesehatan untuk mengontrol kesehatan masing – masing peserta. ” Pungkasnya. ( 212 )