• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polisi Amankan Terduga Pembakaran Lahan Di Muko-Muko

David Wahyudi by David Wahyudi
25/09/2019
in Bengkulu, Daerah, Mukomuko, Nasional
0
Polisi Amankan Terduga Pembakaran Lahan Di Muko-Muko
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – RA(38) terduga pembakaran lahan di Kecamatan Penarik diamankan oleh polisi, kemarin (23/09). Lahan yang dibakar merupakan lahan seluas 1 hektar milik terduga RA. Lahan ini rencananya akan di tananami oleh kelapa sawit.

Kanit Intelkam Polsek Penarik bersama Bhabinkamtibnas desa Maju Makmur Briptu Lahuri melakukan pengecekan terhadap lokasi pembakaran lahan setelah mendapatkan informasi dari akun FB Zaid Demplo(milik pemilik lahan).
RA(38) diamankan karena melakukan pembakaran atas lahan miliknya seluas kurang lebih 1 hektar. Aksi pembakaran lahan ini dinilai bisa membahayakan lingkungan sekitar.

Dari tempat kejadian,polisi menemukan lahan kebun sawit sudah dalam kondisi pohon sawit yang sudah tumbang dan bekas dibakar. Lahan tersebut sudah bersih, tidak ada rumput. Diperkirakan pembakaran lahan ini terjadi pada selasa(22/09) kemarin. Masih terdapat beberapa titik api bekas pembakaran batang sawit yang belum padam.

Saat kepolisian melakukan pengecekan , lahan tersebut sudah kosong, tidak ditemukan pemilik lahan dan juga pelaku pembakaran ini. Kepolisian pun segera mencari tahu pemilik lahan danlangsung mengamankan pemilik lahan tersebut.

Saat ini pemilik yang diamankan masih berstatus sebagai terduga, sedangkan untuk pelaku pembakaran sebenarnya masih dalam penyelidikan pihan kepolisian polsek Penarik.

Terduga RA terancam pidana dengan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Pelaku menurut UU tersebut diancam pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Selain itu pelaku juga dapat dikenakan UU Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan yang menyatakan apabila pembakaran dilakukan dengan sengaja diancam piadana paling lama 3 tahun dan denda 3 miliar. Undang-Undang mengenai pembakaran lahan itu ternyata bukan itu saja ada lagu Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, lalu Undang -Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. Ada juga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang pembakaran lahan. Bahkan undang-undang itu mewajibkan pemilik lahan menjaga lahannya agar tidak terbakar.

Penulis : RR Reza

Editor : David

Publish : Heru

Previous Post

Masa Tuntut 7 Point Kepada DPRD BS

Next Post

Kapolres Lebong Hadiri TNI Manunggal di Desa Garut

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Kapolres Lebong Hadiri TNI Manunggal di Desa Garut

Kapolres Lebong Hadiri TNI Manunggal di Desa Garut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Sambangi Warga Desa Pal VIII, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Pencurian Kopi

Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Sambangi Warga Desa Pal VIII, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Pencurian Kopi

30/05/2026
Personel Satlantas Polresta Bengkulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pos Pantai Panjang, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

Personel Satlantas Polresta Bengkulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pos Pantai Panjang, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

30/05/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

30/05/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

1
Jelang Natal, Personel Sat Samapta Polres Lebong Laksanakan Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Personel Polres Lebong Laksanakan Pengamanan dan Sterilisasi Gereja

1
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

1
Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

1
Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Sambangi Warga Desa Pal VIII, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Pencurian Kopi

Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Sambangi Warga Desa Pal VIII, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Pencurian Kopi

30/05/2026
Personel Satlantas Polresta Bengkulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pos Pantai Panjang, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

Personel Satlantas Polresta Bengkulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pos Pantai Panjang, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

30/05/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

30/05/2026
Tim Opsnal Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai di Wilayah Muara Bangkahulu

Tim Opsnal Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai di Wilayah Muara Bangkahulu

30/05/2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Sambangi Warga Desa Pal VIII, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Pencurian Kopi

Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Sambangi Warga Desa Pal VIII, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Pencurian Kopi

30/05/2026
Personel Satlantas Polresta Bengkulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pos Pantai Panjang, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

Personel Satlantas Polresta Bengkulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pos Pantai Panjang, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

30/05/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

30/05/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.