• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polisi Amankan Terduga Pembakaran Lahan Di Muko-Muko

Bagas TBNews by Bagas TBNews
25/09/2019
in Bengkulu, Daerah, Mukomuko, Nasional
0
Polisi Amankan Terduga Pembakaran Lahan Di Muko-Muko
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – RA(38) terduga pembakaran lahan di Kecamatan Penarik diamankan oleh polisi, kemarin (23/09). Lahan yang dibakar merupakan lahan seluas 1 hektar milik terduga RA. Lahan ini rencananya akan di tananami oleh kelapa sawit.

Kanit Intelkam Polsek Penarik bersama Bhabinkamtibnas desa Maju Makmur Briptu Lahuri melakukan pengecekan terhadap lokasi pembakaran lahan setelah mendapatkan informasi dari akun FB Zaid Demplo(milik pemilik lahan).
RA(38) diamankan karena melakukan pembakaran atas lahan miliknya seluas kurang lebih 1 hektar. Aksi pembakaran lahan ini dinilai bisa membahayakan lingkungan sekitar.

Dari tempat kejadian,polisi menemukan lahan kebun sawit sudah dalam kondisi pohon sawit yang sudah tumbang dan bekas dibakar. Lahan tersebut sudah bersih, tidak ada rumput. Diperkirakan pembakaran lahan ini terjadi pada selasa(22/09) kemarin. Masih terdapat beberapa titik api bekas pembakaran batang sawit yang belum padam.

Saat kepolisian melakukan pengecekan , lahan tersebut sudah kosong, tidak ditemukan pemilik lahan dan juga pelaku pembakaran ini. Kepolisian pun segera mencari tahu pemilik lahan danlangsung mengamankan pemilik lahan tersebut.

Saat ini pemilik yang diamankan masih berstatus sebagai terduga, sedangkan untuk pelaku pembakaran sebenarnya masih dalam penyelidikan pihan kepolisian polsek Penarik.

Terduga RA terancam pidana dengan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Pelaku menurut UU tersebut diancam pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Selain itu pelaku juga dapat dikenakan UU Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan yang menyatakan apabila pembakaran dilakukan dengan sengaja diancam piadana paling lama 3 tahun dan denda 3 miliar. Undang-Undang mengenai pembakaran lahan itu ternyata bukan itu saja ada lagu Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, lalu Undang -Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. Ada juga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang pembakaran lahan. Bahkan undang-undang itu mewajibkan pemilik lahan menjaga lahannya agar tidak terbakar.

Penulis : RR Reza

Editor : David

Publish : Heru

Previous Post

Masa Tuntut 7 Point Kepada DPRD BS

Next Post

Kapolres Lebong Hadiri TNI Manunggal di Desa Garut

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post
Kapolres Lebong Hadiri TNI Manunggal di Desa Garut

Kapolres Lebong Hadiri TNI Manunggal di Desa Garut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

28/09/2026
Kapolda Bengkulu Terima Tim Puslitbang Polri Bidang Tugas Pembinaan

Kapolda Bengkulu Terima Tim Puslitbang Polri Bidang Tugas Pembinaan

28/09/2026
Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

28/09/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Tatami ke Polda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid Pernah Tampil di Olimpiade Barcelona 1992

Dari Tatami ke Polda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid Pernah Tampil di Olimpiade Barcelona 1992

26/09/2026
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

1
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

1
HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

0

Kapolda dan Ketua KPU Cek Tapal Batas Bengkulu utara – Lebong

0
Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

28/09/2026
Kapolda Bengkulu Terima Tim Puslitbang Polri Bidang Tugas Pembinaan

Kapolda Bengkulu Terima Tim Puslitbang Polri Bidang Tugas Pembinaan

28/09/2026
Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

28/09/2026
Puslitbang Polri Kaji Efektivitas Norma Penyelidikan dan Penyidikan di Polda Bengkulu

Puslitbang Polri Kaji Efektivitas Norma Penyelidikan dan Penyidikan di Polda Bengkulu

28/09/2026
Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

28/09/2026
Kapolda Bengkulu Terima Tim Puslitbang Polri Bidang Tugas Pembinaan

Kapolda Bengkulu Terima Tim Puslitbang Polri Bidang Tugas Pembinaan

28/09/2026
Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

28/09/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.