• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Setelah Ditetapkannya Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional

David Wahyudi by David Wahyudi
18/09/2020
in Bengkulu, Daerah, Lensa Kegiatan, Nasional
0
Beberapa Kewajiban Yang Harus Dipenuhi Perusahaan Perkebunan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – 1.Pemerintah Pusat  bertanggung jawab dalam dalam penyelenggaraan Pendanaan penanggulangan bencana meliputi pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang memadai dan pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai.

Dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan dana yang bersumber dari masyarakat.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana secara memadai. Penggunaan anggaran penanggulangan bencana yang memadai tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BadanNasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Pada saat tanggap darurat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dapat menggunakan dana siap pakai. Dana siap pakai tersebut disediakan oleh Pemerintah dalam anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sedangkan ketentuan mengenai mekanisme pengelolaan dana penanggulangan bencana tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah.

2.Pengelolaan Bantuan Bencana

Pengelolaan sumber daya bantuan bencana meliputi perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, pemantauan, dan pengevaluasian terhadap barang, jasa, dan/atau uang bantuan nasional maupun internasional.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan pengelolaan sumber daya bantuan bencana pada semua tahap bencana sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Pada saat tanggap darurat bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengarahkan penggunaan sumber daya bantuan bencana yang ada pada semua sektor terkait.

Tata cara pemanfaatan serta pertanggungjawaban penggunaan sumber daya bantuan bencana pada saat tanggap darurat dilakukan secara khusus sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi kedaruratan.

Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah menyediakan bantuan santunan duka cita dan kecacatan bagi korban bencana. Korban bencana yang kehilangan mata pencaharian dapat diberi pinjaman lunak untuk usaha produktif. Besarnya bantuan santunan duka cita dan kecacatan dan pinjaman lunak untuk usaha produktif menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Unsur masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyediaan bantuan bencana tersebut. Pengelolaan sumber daya bantuan bencana dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Diharapkan dana penanggulangan bencana penyebaran Covid-19 tersebut tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan, karena jika terbukti melakukan penyelewengan pada saat bencana seperti pandemi virus corona atau  Covid-19 yang terjadi saat ini, dapat diancam dengan hukuman mati.

Penulis : Ipda Gunawan S.I.Kom.,M.M ( Paur Lipproduk PID Bidhumas Polda Bengkulu )

Previous Post

Polda Bengkulu Antisipasi Kelompok Anarko Bikin Gaduh di Wilayah Bengkulu

Next Post

21 April, Polri Akan Adakan Gelar Baksos Serentak

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Polri – TNI berikan bantuan !!! Masyarakat Dirumah saja

21 April, Polri Akan Adakan Gelar Baksos Serentak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

1
Jelang Natal, Personel Sat Samapta Polres Lebong Laksanakan Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Personel Polres Lebong Laksanakan Pengamanan dan Sterilisasi Gereja

1
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

1
Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

1
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
Polda Bengkulu Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Hari Jum’at Agung dan Paskah

Polda Bengkulu Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Hari Jum’at Agung dan Paskah

03/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.