MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Kerja Keras Tim Pemburu Pekat Polres Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan AKP Nur Zaeni Toha Jum’at Pagi (22/04) lebih kurang Pukul 02.37 Wib. Sebanyak 200 (dua ratus) Liter Minuman Jenis Tuak Oplosan dalam 7 (tujuh) Jerigen berhasil diamankan di lokasi Simpang Tiga Kurauan dalam perjalanan diantar kepada pemesannya.
Minuman Jenis Tuak yang berhasil diamankan tersebut diketahui dibawa oleh seorang Kurir bernama Kartono (32) Warga Desa Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma. Dari keterangannya kepada tribratanews minuman tersebut adalah milik penjual yang berdomisili di Trans Purbasari (Kecamatan Seluma Barat, Seluma, red). Dirinya mengaku hanya sebagai kurir yang mendapatkan upah sebesar 100 ribu setiap kali mengantarkan pesanan. Pesanan yang berhasil diamankan tersebut rencananya akan dikirim kepada pemesan yang berlokasi di Desa Pasar Baru, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan.
Lanjut Kartono, minuman tersebut dibeli dari Trans Purbosari seharga tiga ribu rupiah, dan dijual kembali kepada pemesan sebesar lima ribu rupiah. “Sistemnya barang sampai baru dibayar pak, jadi saya belum memperoleh apa-apa dari pesanan yang saya bawa ini,” Ungkap Kartono.
Lebih lanjut kartono memaparkan kalau dirinya baru dua kali mengantarkan pesanan tuak ini, dirinya memang sudah mengatahui bahwa barang yang dia bawa sudah dilarangan, namun karena kebutuhan untuk keluarga diat tetap saja memaksakan diri bersedia menjadi kurir. “Saya berjanji akan berhenti mulai sekarang pak, saya akan mencari pekerjaan dengan cara yang halal saja,” Lanjut Kartono tertunduk lesu.
Sementara itu terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha menjelaskan minuman tuak yang diamankan tersebut selesai diamankan langsung dibuang dan ditumpahkan, untuk motor yang dibawa oleh kurir masih diamankan dan ditilang karena yang bersangkutan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), dan si kurir itu sendiri sudah dibolehkan pulang setelah diberikan pembinaan dan membuat surat keterangan untuk tidak mengulangi algi perbuatannya.
“Mau masuknya siang, sore, malam atau subuh sekalipun, akan kami razia terus, sampai mereka kapok, gulung tikar dan benar-benar berhenti menjual dan memasukkan barang seperti ini ke Wilayah Bengkulu Selatan. Kami bekerja keras memberantas peredaran minuman tuak dan minuman keras lainnya demi masa depan anak cucu kita nanti. Jangan sampai masa depan mereka hancur dengan minuman dan pergaulan yang bisa merusak moral bangsa,” Pungkas Kapolres melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha kepada tribratanews. (asp)