CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Hidup dalam bayangan kesalahan yang telah di perbuat sangatlah tidak nyaman di tambah lagi dengan tinggal di dalam hutan, hal itulah yang membuat Ja (13) salah satu tersangka pemerkosa Yuyun yang terus diburu anggota kepolisian menyerahkan diri ke Polsek PUT kemarin (Sabtu, 14/06) pukul 07.30 WIB.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH, S.Ik, kepada tribratanewsbengkulu.com menyampaikan, setelah terus dilakukan pengejaran oleh petugas terhadap kedua tersangka yang melarikan diri. Akhirnya, salah satu pelaku Ja menyerahkan diri.
“Ia kabur sejak Sabtu (02/04/2016), atau sejak ia mengetahui teman-temannya ditangkap petugas, makanya ia kabur meninggalkan desa menuju hutan untuk bersembunyi. Tapi setelah kita berbincang kepada orang tuanya, untuk membujuk Ja agar menyerahkan diri, akhirnya ia mau menyerahkan diri,” jelas Kapolres.
Selama dua minggu menjadi buronan tersebut, Ja bersembunyi di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Ja hanya makan umbut untuk bertahan hidup di dalam hutan.
Disisi lain Kapolres menjelaskan ,“Jadi terhadap Ja masih akan dilakukan proses hukum, hanya saja perlakuan terhadapnya agak berbeda dengan tersangka lainnya. Lantaran, Ja masih berumur 13 tahun dan tidak bisa ditahan, maka kedepannya akan dilakukan pembinaan, apakah dititipkan di tempat pembinaan anak yang bermasalah dengan hukum atau pun bentuk pembinaan lainnya,” Pungkas Kapolres.