TBNews, LEBONG – Kapolsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Nur Huda dan Bhabinkamtibmas Briptu Waas, menghadiri kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dengan tema “kenali hukum jauhi hukuman”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Selasa (12/12/2023), dan dihadiri serta diikuti oleh Jaksa Tindak Pidana Khusus, Kasubsi Tindak Pidana Umum, Camat Lebong Atas, Kapolsek Lebong Atas, Pjs Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua DPD dan anggota, Pendamping Kecamatan, perangkat desa dan warga desa setempat.
Dalam sambutannya, Pjs Kades Daneu mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan tentang hukum, sehingga terhindari dari jeratan hukum.
Sementara itu, Camat Lebong Atas menyampaikan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut, karena akan memberikan pemahaman dan wawasan hukum kepada masyarakat.
Adapun, beberapa narasumber menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dilanjutkan tanya jawab.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong