tribratanewsbengkulu.com, REJANG LEBONG – Apresiasi atas prestasi pengungkapan kasus atau perkara pidana bagi Anggota Polri dan juga pihak yang dinilai telah memberikan dukungan atau bantuan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Rejang Lebong pagi hari ini Senin (27/01) menggelar kegiatan “pemberian Penghargaan / Reward.
Dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP JEKI RAHMAD MUSTIKA, S.IK yang didampingi Dandim 0409 LETKOL INF SIGIT PURWOKO, SE, kegiatan pemberian reward berlangsung di Lapangan Apel Polres Rejang Lebong dan dihadiri oleh Pejabat Utama dan seluruh Anggota Polres serta Para Kapolsek Jajaran.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Ahmad Gunawan menerangkan penghargaan tersebut diberikan antara lain kepada:
A. *Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan dengan Korban an. Astrid Aprilia dengan Pelaku an. Yoki Aminoto di Kel. Talang Ulu Kec. Curup Timur dengan Kep Kapolres Rejang Lebong Nomor : Kep/04/I/2020* kepada 19 orang terdiri dari :
1. Kasat Reskrim an. AKP ANDI KADESMA,SH,S.Ik beserta 10 (sepuluh) personil Polres Rejang Lebong beserta jajaran.
2. Bataliyon A Brimob Polda Bengkulu.
3. Kodim 0409 Gamas antara lain :
– Babinsa Kel. Air Bang an. SERKA M. HELMI.
– Babinsa Kel. Talang Ulu an. SERTU SUPARDI.
– Babinsa Curup an. SERDA AGUS DEDI S.
4. Masyarakat antara lain :
– Ketua RW 04 Kel. Talang Ulu an. AKHMAD AIDI.
– Ketua RT 11 Kel. Talang Ulu an. ABU SEMAN.
– masyarakat Umum an. MUJI HARTONO.
– masyarakat umum an. RAMA ADI ISWANDI.
B. *Pengungkapan Kasus perkara Tindak pidana Narkotika Golongan I berupa Pengungkapan Ladang Ganja +/- 1 HA di kec. Sindang Beliti Ulu dengan Kep Kapolres Rejang Lebong Nomor : Kep/03/I/2020* kepada 19 (sembilan Belas) orang terdiri dari : 11 (sebelas) personil antara lain : – Kasat Narkoba An. IPTU EDY SUSANTO,SE beserta 10 (Sepuluh) Pers Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.
C. *Pengungkapan Kasus perkara Tindak pidana Narkotika Golongan I berupa 27 (dua puluh tujuh) Batang Ganja di Dusun IV Deda Kampung Melayu Kec. Bermani Ulu dengan Kep Kapolres Rejang Lebong Nomor : Kep/03/I/2020* kepada 8 (delapan) personil antara lain:
– Kapoksek Bermani Ulu an. IPDA SINGGIH WASKITO beserta 7 (tujuh) pers Polsek Bermani ulu.
Menariknya, selain penghargaan khusus untuk masyarakat umum diberikan SIM secara gratis oleh Kapolres Rejang Lebong pungkasnya.