tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU TENGAH – Merespon adanya video yang beredar tentang pengakuan anak-anak yang mengaku akan diculik melalui media sosial, Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah siang hari ini Senin (27/01) langsung melakukan klarifikasi kerumah korban di Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Andjas Adi Permana, S.IK melalui Kasat Reskrim Rahmat, SH, MH, yang datang langsung menerangkan hasil dari klarifikasi kepada korban didapatkan fakta bahwa pengakuan dari kedua orang anak bahwa kejadian yang sebenarnya adalah “pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 kedua anak tersebut dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal datang menghampiri mereka dan hendak memberikan permen kepada kedua anak tersebut, namun karena tidak kenal maka kedua anak tersebut meninggalkan kedua orang yang tidak dikenal tersebut dan pergi kearah gang serta berlari menjauhi kedua orang tersebut lalu menyampaikan kepada orang tua mereka dengan bahasa mereka mau diculik”.
Kesimpulan sementara dari hasil mendengarkan langsung keterangan kedua anak yang saat itu didampingi oleh Kedua Orang Tua beserta Sekdes Desa Kancing Saudara Kahirum, kita nyatakan bahwa kejadian tersebut belum bisa dikatakan sebagai percobaan penculikan terhadap kedua orang anak tersebut. Karena menurut keterangan kedua anak itu bahwa kedua orang tidak dikenal tersebut belum melakukan tindakan memaksa dan mengajak kedua anak tersebut masuk ke dalam mobil kijang milik orang tidak dikenal tersebut serta hasil interogasi didapatkan keterangan yang berbeda dari kedua orang anak tersebut.
Namun, melalui kesempatan ini pihak Polres Bengkulu Tengah tetap menghimbau untuk selalu waspada dan mengingatkan warga terutama anak-anak untuk tidak mudah mengikuti orang yang tidak dikenal sebagai langkah pencegahan terjadinya penculikan pesan Kasat Reskrim.