Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Kecelakaan lalu lintas telah terjadi di jalan raya Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik Raya Kabupaten Mukomuko pada hari Sabtu (25/01/2020) sekitar pukul 06.00 wib. peristiwa ini melibatkan antara pengendara sepeda motor yamaha mio dengan nopol bd 5383 ns yang di kendarai Alit Winarti (34) pedagang, yang beralamat di desa lubuk mukti kecamatan penarik kabupaten mukomuko dengan pejalan kaki Bedi (49) tani, warga desa marga mulya sakti kecamatan penarik kabupaten mukomuko.
Kejadian ini mengakibatkan pengendara sepeda motor dengan nopol BD 5383 NS mengalami luka ringan. Sedangkan korban pejalan kaki mengalami luka berat pada bagian kepala.
Berdasarkan kronologis kejadian pada hari sabtu (25/01/2020) sekitar pukul 06.00 wib, korban pejalan kaki erjalan sambil main android dari arah Sp.1 Lubuk Mukti menuju Penarik, korban berjalan di tengah-tengah jalan, kemudian dari arah belakang melaju kendaraan roda dua jenis mio, seketika pengemudi membunyikan klakson dan pejalan kaki spontan lansung lari ke pinggir sebelah kiri jalan (lajur r2), akibatnya pejalan kaki lansung tertabrak oleh pengendara r2, korban mengalami luka di kepala dan selanjutnya di bawa ke puskesmas penarik dan di rujuk ke rsud mukomuko,
kondisi jalan pada saat terjadi laka lantas kondisi jalan lurus, cuaca cerah (pagi hari). lokasi laka kawasan pemukiman dan merupakan jalan umum.