tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Tindak lanjut temuan adanya lokasi pemandian umum warga RT. 04 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara yang tidak memiliki dinding penyekat pada saat melakukan patroli jalan kaki bersama pihak kecamatan kaur utara beberapa waktu yang lalu, pagi hari ini Kamis (13/09) Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu melakukan kegiatan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan dinding penyekat.
Kepada tribratanewsbengkulu.com melalui pesan singkat, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH menjelaskan, kegiatan pembangunan sekat tempat pemandian umum sebagai upaya antisipasi terjadinya kerawanan tindak pidana.
Menghadirkan negara melalui polri ditengah masyarakat, yang alhamdulilah mendapat dukungan dari pihak Kecamatan Kaur Utara dan juga Koramil 0408/02 Padang Guci sebagai mitra polri tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kaur Utara Susnayati,S.Sos, Lurah Simpang Tiga Riswan Kaldi, S.IP, Sekretaris Lurah Simpang Tiga Gusniarti, Amd, Babinsa Koramil 0408/02 Pelda M. Sali, Sekretaris RT. 04 Sidarmo dan masyarakat sekitar serta Kasium Polsek Kaur Utara Bripka Vanhouten, Kanit intelkam Bripka Yanto, Kanit Reskrim Brigpol Bambang Haringge, SH, dan Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Edi Rustanto,S.Sos serta Brigpol Ridi Sipawan, pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru