KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Untuk kali keduanya lelaki yang mengaku bernama Irwansyah alias Yan alias Aan ini diamankan warga karena kasus pencurian uang celengan mesjid. Lelaki berusia 36 tahun dan mengaku masih bujangan ini, diserahkan ke Polsek Gading Cempaka oleh warga rt 9 kelurahan Padang Harapan bersama ketua rt setempat.
Diamankannya Irwansyah, setelah warga mendengar ada teriakan minta tolong dari warga lainnya yang melihat pelaku ini sedang beraksi membuka celengan dalam Mesjid AL-MA’WA. Kemudian Ubul Habib dan Roni yang kebetulan berada di sekitar mesjid langsung menuju ke suara teriakan dan mengamankan Irwansyah.
Awalnya pelaku membantah telah mencuri uang dalam celengan mesjid, namun setelah diperiksa ternyata uang sebesar 105 ribu rupiah ada dalam kantong celana, dan kunci kotak amal ini pun sudah dirusak.
“Di kantor Polisi, pelaku tidak membatnah telah mencuri uang kotak amal mesjid. Bahkan untuk melancarkan aksinya tersebut, pelaku mengaku melaksanakan sholat terlebih dahulu, untuk melihat situasi yang menguntungkan”.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku sudah kali kedunya berurusan dengan warga dan polisi karena kasus pencurian uang dalam kotak amal. Sebelumnya pelaku pernah ditangkap warga kelurahan Kandang dan diamankan ke Polsek Kampung Melayu karena kasus serupa. Namun saat itu, ia mengaku berasal dari kecamatan Seginim Bengkulu Selatan.