Diamankan Saat Berada Dirumah Keluarga
TBNews, REJANG LEBONG – Terima laporan tentang dugaan terjadinya aksi tindak pidana pencurian Kotak Amal di Masjid Jumhuriyah Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah pada hari Rabu (08/02/2023) yang lalu, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kepolisian.
“Berbekal hasil rekaman kamera CCTV dan keterangan para saksi, berhasil diketahui identitas terduga pelaku sehingga langsung dilakukan upaya untuk mengamankannya pada hari Kamis (09/02) yang lalu” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, saat memimpin press release bersama awak media kemarin Jumat (10/02) didampingi Kapolsek Curup IPTU Singgih Wirastho, SH dan Kasi Humas IPTU Bertha Ginting.
Terduga pelaku inisial He Alias Cek (28) berhasil diamankan saat berada dirumah keluarga di Kelurahan Kepala Siring, yang mana Team Resintel juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kotak amal dan uang tunai sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sambung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Menyikapi pengungkapan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, dalam keterangan pers menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan keterlibatan warga dalam memberikan bantuan informasi sehingga kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut termasuk juga kepedulian pengurus masjid yang memasang kamera cctv.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu