Terlibat Beberapa Kasus Pencurian
TBNews, REJANG LEBONG – Dinilai meresahkan dan mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif, Penyidik Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melanjutkan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pelaku yang berumur 17 tahun.
Hal ini ditegaskan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, saat memimpin press release bersama awak media kemarin Jumat (10/02) didampingi Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina A. S.Sos dan Kasi Humas IPTU Bertha Ginting.
“Terduga pelaku ini telah berulang kali tertangkap tangan (diketahui) warga sekitar saat melakukan aksi pencurian, namun kesemuanya diselesaikan secara musyawarah dengan berbagai pertimbangan” sambung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Sebelumnya, terduga pelaku ketahuan saat melakukan pencurian 1 (satu) karung kopi basah namun gagal setelah diketahui korban kemudian melarikan diri. Terakhir terduga pelaku melakukan pembobolan rumah dan mencuri speaker dan mic yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti pungkasnya.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu