MAJALENGKA, Tribratanewsbengkulu.com – Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial RPW (24) di rumahnya di Blok Situsari RT 03 RW 05, Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (23-11-2016).
Dari rumah terduga teroris yang juga mantan tenaga sukarelawan di Badan Penyuluh Pertanian, Pemkab Majalengka ini ditemukan barang bukti berupa sebuah bendera hitam berlambang jihad, senapan, pedang sepanjang hampir 1 meter, sejumlah bahan peledak, beberapa zat kimia seperti asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, alat pencampur, kristal berwarna cokelat, kabel kecil, 2 unit laptop, buku-buku jihad serta sejumlah barang lainnya sebanyak dua karung dan beberapa dus.
Diperoleh informasi, bahwa bahan peledak dan bahan kimia tersebut diambil di lantai dasar rumahnya dalam kondisi terbuka, sedangkan 1 unit laptop diambil di lantai atas rumah, serta 1 unit laptop lagi diambil di rumah kakaknya yang letaknya berjarak sekitar 7 meter dari rumah terduga teroris.
Menurut kakaknya, DN mengaku tidak mengetahui adanya buku-buku jihad di rumah RPW. Apalagi sejumlah bahan peledak. DN pun mengaku tidak tahu isi data di laptop, termasuk laptop yang diamankan Polisi dari rumahnya. (Sumber tribratanews.com )