Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Mencegah perkembangan peredaran dan penyalahgunaan tembakau Gorilla yang diyakini terdapat kandungan narkotika, Polda Bengkulu akan melakukan rapat koordinasi antar instansi bersama Pemda Provinsi Bengkulu siang ini (11/01).
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Yovianes Mahar melalui Direktur Res Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Jafriedi, MM menjelaskan langkah ini dilakukan karena adanya informasi bahwa peredaran tembakau merek gorilla sudah masuk di Provinsi Bengkulu. Namun kita belum dapat melaksanakan tindakan karena tembakau gorilla belum terdaftar di daftar zat berbahaya yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara efek samping sementara yang diketahui dari penyalahgunaan Tembakau Gorilla ini dapat menyebakan gangguan saraf (tremor) dengan ciri-ciri tangan gemetar, berkeringat dan kesemutan serta merasa ditimpa gorilla.
Ya akan kita bahas bersama untuk mencari solusi guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan tembakau gorilla sementara belum ada dasar hukum tetap dari pusat, tutup Dir Res Narkoba pada tribratanewsbengkulu.com . (zls)