TBnews, KAUR – Memasuki awal tahun 2023, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Selasa kemarin (03/01/2023) menggelar musyawarah rencana pengembangan desa bertempat di Kantor Desa. Kegiatan ini guna melakukan penetapan prioritas penggunaan anggaran RKPDes Tahun 2024. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari dokumen RPJM Desa yang memuat rencana strategis yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Turut ambil peran dalam rancangan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Aiptu Moch Zaenal Arifin, S.Sos. Dalam sambutannya, pak Bhabin mengingatkan agar penyusunan RKPDes th 2023 sesuai permendes no 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan anggaran Dana Desa th 2023. Dengan Pagu Anggaran DD th 2023 sebesar Rp. 701.228.000,- usulan pembangunan harus mengacu pada program pembangunan RPJMDes dan RKPDes Th 2022 serta mengutamakan prioritas dan azas manfaat.
“ Bhabinkamtibmas merupakan mitra pemerintahan desa dalam menjalankan program pembangunan desa, sebagai kontrol dan pengawasan serta pembina masyarakat dalam menciptakan Harkamtibmas di lingkungan desa dan mendukung program-program yang telah disepakati bersama yang tentunya membawa manfaat langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Camat Semidang Gumay diwakili Kasi Umum, Kepala Desa & perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Tomas, Toga, Todat/Laku, dan Tokoh Pemuda.