Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Terkait berita bohong (hoax) mengenai penculikan yang terjadi di SMP N 6 Kota Bengkulu, Polda Bengkulu langsung bergerak cepat mencari penyebar video yang meresahkan tersebut. Alhasil pada kamis (30/01/2020) Desni Eliha (31) IRT di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu ini dipanggil tim cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan.
pemilik akun facebook @Desni Wijaya Azzima Abizard tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada seluruh masyarakat Bengkulu dalam bentuk video klarifikasi.
“setelah ditelusuri benar video tersebut bukan terjadi di Bengkulu, kepada seluruh warga kota Bengkulu untuk tidak lagi panik atas video tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan membuat caption (keterangan) kejadian tersebut terjadi di Bengkulu bermaksud untuk memberikan peringatan kepada masyarakat Bengkulu jangan sampai peristiwa tersebut terjadi kembali.
“saya meminta maaf karena pasti sudah membuat panik semua dan saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman media dan pihak kepolisian,” ucapnya menyesal.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S, Sos, MH mengharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membagikan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya.
“tak henti-hentinya kami himbau masyarakat untuk memfilter dan meyaring terlebih dahulu informasi baik itu foto, video maupun tulisan sebelum disebarkan (sharing),” himbaunya.
(yg)