Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Baru-baru ini telah terjadi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Norman Hidayat (26), warga Desa Jabi, Kecamatan SBU, Kabupaten Rejang Lebong, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, Abdul Rahim (53), hingga babak belur pada Jum’at (17/01/2020), sekitar pukul 10.00 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di pondok kebun Abdul Rahim (Korban) di Desa Jabi, Kecamatan SBU, Kabupaten Rejang Lebong.
Perbuatan keji tersebut dilakukan oleh pelaku gara-gara masalah sepele, Diduga pelaku menanyakan durian yang ada didalam pondok korban, Kemudian pelaku marah kepada korban dikarenakan durian yang berada di dalam pondok tersebut sudah tidak ada lagi.`
Menurut keterangan saksi kepada petugas kepolisian, Ijah (51), istri dari korban yang juga merupakan ibu dari pelaku kejadian tersebut berawal dari pelaku yang menanyakan dimana letak durian yang berada didalam pondok. Korban menjawab bahwa durian yang berada didalam pondok itu sudah tidak ada lagi. Sontak pelaku langsung marah kepada korban dan pelaku langsung mengambil sepotong papan yang berada di sekitar pondok dan langsung memukul korban hingga berulang-ulang kali.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian pipi kiri dan lengan tangan kiri bengkak. Namun Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT)(28/01/2020).