Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam akhirnya timsus pemberantas kejahatan dengan kekerasan (Jatanras) direktorat Reserse kriminal umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu berhasil menangkap SU (28) rekan RA Bandit motor asal Lubuk Linggau. Sebelumnya Jatanras berhasil menangkap RA di kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah Kamis dinihari (8/12) sekitar pukul 02.00 Wib, namun pada saat itu SU berhasil melarikan diri.
SU ditangkap Jumat (9/12) saat bersembunyi di rumah kontrakan salah seorang teman perempuannya yakni EA, di kawasan kota Lubuk Linggau. Saat dilakukan penggeledahan sementara, Timsus berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Spacy yang digunakan pelaku untuk kabur ke Lubuk Linggau.
Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Max Mariners mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa SU bersama rekannya kerap kali membawa senjata api saat beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor. Salain satu pucuk senjata api genggam yang berhasil diamankan Jatanras saat penangkapan RA, SU masih memiliki satu pucuk senjata api genggam lainnya.
“Satu pucuk senpi organik jenis Bareta, dan satu pucuk lainnya senpi rakitan jenis Revolver. Sayang ketika dilakukan penangkapan, Su mengaku jika senpi rakitan tersebut telah dibawa kabur, oleh rekannya yakni DM ke daerah Pekanbaru untuk melakukan aksi kejahatan yang lain,” ujar Max. (Alf)