BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini ( 18/04 ) ormas koalisi pengawal indonesia hebat ( KPIH ) dengan 50 orang masa melakukan orasi damai di depan kantor Kejati Bengkulu. Aksi orasi tersebut di laksanakan ormas KPIH menuntut pihak kejati agar menuntaskan perkara yang melibatkan salah satu penyidik KPK Novel Baswedan sehingga semua sama di mata hukum dapat di rasakan seluruh masyarakat.
Dalam aksi tersebut massa melakukan penandatanganan petisi 1000 tanda tangan masyarakat bengkulu serta membacakan doa agar proses perkara dapat terus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Massa juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada kejati.
Beberapa tuntutan yang di sampaikan kepada kejati yaitu adili novel baswedan, tegakkan hukum seadil – adilnya serta tindak tegas oknum yang melanggar HAM. , penanggung jawab dalam aksi orasi tersebut yuliswan SH, M.H untuk koordinator lapangan Reno Andriansyah.
Kasi 2 intelejen kejati Sunari, SH, M.H selaku perwakilan pihak kejaksaan Tinggi yang menemui massa pada pukul 11.00 wib menyampaikan. ” Berkas perkara ini sudah keputusan praperadilan sekarang tim jaksa sedang mempelajari / mengkaji apa yang akan dilakukan selanjutnya. ” Ungkap Sunari.
Pengacara hukum Korban dari novel baswedan dalam kesempatan itu juga meminta berkas perkara di lanjutkan dan cepat adili novel baswedan agar mendapat kepastian hukum.
” Kami meminta kejaksaan melanjutkan berkas perkara ke pengadilan, Cepat adili Novel baswedan agar kami mendapatkan kepastian hukum sehingga kami juga sebagai masyarakat tidak merasakan ada orang yang kebal hukum dan semua sama di mata hukum dapat kami rasakan. ” Ungkap Yuliswan.
Dalam pertemuan tersebut massa juga memberikan 1 Eksemplar buku KUHAP kepada pihak kejaksaan tinggi bengkulu dengan tujuan untuk mempelajari buku tersebut. ( 212 )