Tribratanewsbengkulu.com , MUKOMUKO – Memang nekat yang di lakukan oleh 4 orang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) asal kerinci ini, Bagaimana tidak disaat aktivitas pasar sedang ramai keempatnya nekat melancarkan aksi pencurian disebuah pasar mingguan desa lubuk sanai III kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.
Dari aksi pencurian yang di lakukan keempatnya dua orang berinisial YK ( 40 ), N (47 ) yang merupakan warga kerinci provinsi Jambi tersebut berhasil di tangkap warga yang sedang berada di pasar. Sedangkan untuk dua orang rekan mereka yang berinisial S dan A berhasil melarikan diri.
Saat ini keduanya telah diamankan dimapolsek Mukomuko utara. Kapolres MM AKBP Sigit Ali S.Ik mengatakan aksi yang di lakukan oleh empat orang IRT tersebut terjadi kemarin ( Rabu, 12/04 ) pada saat pasar mingguan Desa Lubuk sanai III kecamatan XIV Koto sedang ramai aktivitas sekitar pukul 10.00 wib.
Diceritakan Kapolres Sekira pukul 09.30 wib keempat pelaku S, A, Y dan N masuk kepasar Ds. Lubuk Sanai dan berpura-pura berbelanja kepada pedagang, akan tetapi keempat pelaku terlebih dahulu melakukan Survey terhadap pedagang pasar yang menurut pelaku dianggap aman.
Setelah melakukan Survey, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mendatangi beberapa pedagang dan membagi tugas untuk melancarkan aksi yakni S dan A bertugas melakukan penawaran kepada pedagang sementara pelaku Y dan N bertugas mengambil barang serta memasukan ke dalam tas sandang.
Setelah keempat pelaku melakukan aksinya , sekira pukul 09.50 wib pelaku berencana pulang dan berkumpul dilokasi parkiran dengan cara pelaku Y dan N terlebih dahulu membawa barang hasil curian mereka, sementara pelaku S dan A menyusul dibelakang, Akan tetapi saat Y dan N sampai di Parkiran pasar, salah satu tukang parkir mencurigai keduanya yang membawa barang dalam jumlah banyak namun tidak diketahui asal usulnya.
Merasa curiga tukang parkir tersebut langsung memberhentikan pelaku untuk menanyakan bawaan barang pelaku, akan tetapi pada saat kedua pelaku didekati oleh pedang pasar dan diminta untuk menunjukan dari mana asal barang tersebut keduanya tidak dapat menunjukan tempat membeli. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan oleh pedagang di kantor Desa Lubuk Sanai III.
Setelah diamankan, Warga menghubungi pihak kepolisian, Selang beberapa saat Polisi datang serta membawa kedua pelaku guna diamankan dimapolsek Kota MM dan di lakukan penyelidikan lbh lanjut,
Dari kedua pelaku yang diamankan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah tas sandang berisi jeruk manis dan buah salak, tiga buah karung warna putih berisi 13 buah pakaian baju, 18 buah Pakaian dalam perempuan (BH), 4 Kaleng susu indomilk, 4 buah sabun Lux, 2 buah sikat gigi, dan 1 lusin pasta gigi.