BENGKULU, Tribratanewsbengkulu. com – Pukul 10.00 Wib Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beserta rombongan yang terdiri dari Pejabat Dirjen Kewilayahan, Sekertaris BNPB, Direktur Satpol PP dan beberapa pejabat Eselon II di Kementerian dalam Negeri tiba di Komplek Pemda Propinsi Bengkulu di Jl. Pembangunan Padang Harapan Bengkulu untuk meresmikan Gedung Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Gedung tiga tingkat milik kantor Satpol PP Propinsi Bengkulu ini di bangun dengan menggunakan dana APBN TA. 2015 Dan menghabiskan anggaran kurang lebih 3,8 M diresmikan langsung oleh Mendagri hari ini kamis tanggal 21 Januari 2016. Acara peresmian yang diawali dengan pembacaan doa sambutan Carateker Gubernur Bengkulu Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si. kemudian penandatanganan prasasti oleh Mendagri dan kemudian sambutan Mendagri.
Dalam sambutannya mendagri berpesan kepada para peserta yg ada bahwa tugas aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah secara eksternal adalah memberikan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat sedangkan secara internal bertugas meningkatkan sumber daya manusia yg ada dengan cara melaksanakan pelatihan-pelatihan dan pendidikan-pendidikan. Mendagri mengatakan “Satpol PP Propinsi Bengkulu sekarang sudah memiliki gedung sendiri, jadikan gedung ini sebagai Posko tempat untuk berkoordinasi, memonitor gerakan perkembangan dan dinamika seluruh Propinsi Bengkulu, Jgn sampai sudah punya kantor tidak dimanfaatkan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi Satpol PP bertugas untuk melaksanakan setiap keputusan pemerintah daerah dan mengamankan Perda dan langkah langkah dalam rangka pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah tetapi harus diingat tugas Satpol PP tidak berdiri sendiri, harus koordinasi dengan Kepolisian Daerah setempat karena yg dihadaapi adalah masyarakat dengan berbagai latar belakang pemahanan ada yg belum paham undang-undang dan Perda sehingga perlu Pro Aktif berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, BINDA dan instansi terkait dalam menjaga aset Pemerintah Daerah.”
sebelum mengakhiri sambutannya Mendagri mengingatkan bahwa Satpol PP juga harus memberikan keteladanan di masyarakat dalam melaksanakan penertiban , tidak boleh menggunakan kekerasan, utamakan cara-cara pembinaan dan sosialisasi untuk penerapan Perda yang ada.Setelah memberikan sambutan Mendagri lanjut meresmikan Gedung yang disimbolkan dengan pemotongan pita sebelum memasuki gedung.