KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor), seorang pengangguran berinisial AR (53) alias Din Tato nama panggilan kesehariannya, warga Desa Cinto Mandi Baru, Kecamatan Bermani Ilir (BI) diringkus polisi.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin Kapolsek BI, Iptu Satar Simarmata pukul 02.00 WIB, Selasa (31/1).
Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK melalui Kapolsek Iptu Satar Simarmata mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka diawali dari penyelidikan anggotanya usai menerima laporan dari korban, Ilham (15) juga seorang petani warga Desa Cinto Mandi Baru, Kecamatan BI pada 24 September 2016 lalu.
Tersangka yang sempat buron selama 4 bulan ini akhirnya mampu ditangkap di dalam kamar rumahnya.
Diungkapkan Kapolsek, Pihaknya mendapatkan informasi tersangka sudah pulang ke rumahnya, mereka segera mengepung rumah tersangka agar petani yang memiliki banyak tato di tubuhnya ini tak bisa kabur. Waktu itu, pihak keluarga sempat berdalih tersangka tak ada di dalam rumah lantaran belum pulang dari kebun.
Namun hal itu tak langsung dipercaya, setelah diperiksa di dalam rumah akhirnya didapati tersangka bersembunyi dalam kamar. “Memang tersangka ini sempat buron selama 4 bulan. Setelah kita dapat informasi dia ada di rumahnya langsung kita tangkap,” ujarnya.
Setelah ditangkap. polisi langsung memborgol kedua tangannya dan digelandang ke Mapolsek BI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk mendalami motif tersangka hingga melakukan aksi curanmor,” beber Sinarmata.
Untuk diketahui, aksi curanmor yang dilakukan tersangka pada 24 September 2016. Saat itu tersangka menggasak motor Honda Supra Fit nopol BD 7885 AL berwarna hitam yang diparkir di depan rumah. Saat melakukan aksinya, pelaku mendorong motor hingga ke halaman lalu membawanya kabur