MUKOMUKO, tribratanewsbengkulu.com –Polres Mukomuko memastikan melakukan otopsi terhadap jenazah Mardayanto alias Yayan. Hal tersebut di katakan Kapolres Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto SIK, Pihaknya otopsi pasti dilakukan setelah adanya persetujuan dari pihak keluarga Yayan (almarhum).
Kapolres Mengatakan dalam otopsi yang akan di lakukan tersebut akan melibatkan 2 dokter forensik dari Palembang serta dibantu Bid Dokkes Polda Bengkulu berjumlah 10 orang. Sehingga total jumlah dokter yang dikerahkan berjumlah sebanyak 12 orang.
“Otopsi direncanakan dilakukan Kamis (9/2) mendatang. Dokter forensik akan tiba di Kota Bengkulu, Rabu (8/2) dan langsung menuju ke Mukomuko,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto kemarin (6/2).
Proses Otopsi dilakukan tim forensik tersebut untuk mengetahui penyebab kematian korban yang di temukan warga beberapa hari lalu mengapung di siring di Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko. Pada saat proses otopsi nantinya, kata Kapolres, jenazah korban akan dibedah. Tim dokter forensik nantinya akan mengambil sampel dari organ tubuh jenazah.
“Tim dokter forensik yang akan lebih mengetahui dan apa saja nantinya yang dibutuhkan. Yang jelasnya bakal ada organ tubuh korban yang akan di ambil oleh tim forensik untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Organ tubuh yang akan diambil sampel tim forensik akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan proses lanjutan.
“Berapa hari waktu yang dibutuhkan setelah dibawa ke laboratorium, belum dapat saya pastikan. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada dokter forensik,” bebernya.
Selama proses otopsi berlangsung, masyarakat tidak dibenarkan mendekat. Karena akan menganggu proses otopsi yang akan selesai pada hari itu juga.
“Kita pasang police line. Masyarakat tidak dibolehkan melihat dari dekat,” Pungkas Kapolres.