KOTA BENGKULU, tribranewsbengkulu.com – Berawal dari pelanggaran lalu lintas, seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diringkus Personil Sat Lantas Polres Bengkulu Bripka Sriyadi Amran bersama rekannya pada hari Selasa (21/11) kemarin. Dalam ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan 1 orang pelaku berinisial Ru (28) warga Ratu Agung Kota Bengkulu yang diduga sebagai pengedar sabu.
Dalam penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai tukang tato tersebut, Polisi mengamankan 22 paket sabu. Selain Sabu-sabu Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit timbangan, 2 unit hp, 2 buah dobeltip, 4 buah lakban putih, serta puluhan plastik bening.
Penangkapan Ri berawal dari Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Bripka Sriyadi Amran bersama rekannya sekitar pukul 11.00 WIB sedang melaksanakan patroli saat melintas di Jalan Kolonel Berlian, Petugas melihat dua pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm kemudian petugas memberhentikan. Begitu diberhentikan tepatnya di depan Rutan Malabero salah satu diantaranya yang berada di depan langsung berlari. Kemudian Ri yang saat itu juga berusaha melarikan diri berhasil diamankan.
Setelah dilakukan penggeledahan Petugas menemukan bungkusan plastik yang ditempelkan di bawah sandal dan setelah dibuka ternyata berisi yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya dengan menggunakan kendaraan patroli Sat Lantas 904 pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bengkulu untuk dilakukan penyidikan.
Dari sinilah oleh Petugas Satuan Narkoba kemudian dikembangkan dengan menggeledah kediaman pelaku. Dari penggeledahan tersebut Polisi kembali menemukan 19 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Ke 19 paket tersebut ditemukan petugas dibalik jam dinding yang sengaja pelaku simpan untuk mengelabuhi petugas, namun berkat kejelian petugas usaha Ri akhirnya terendus oleh Polisi.
“Saat ini pelaku Ri telah kita amankan dari hasil pengembangan kita sita 22 paket sabu-sabu”, terang Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart, SH, S.Ik didampingi Kasat Narkoba AKP Tatar Insan, SH saat ditemui Tribratanews Polres Bengkulu.
{Humas-Polres-Bengkulu}