MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Tepat Pukul 24.00 Wib pada Minggu (29/05) Pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2016 di Jajaran Polda Bengkulu dinyatakan selesai. Dalam kurun waktu selama dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2016, sebanyak 868 kendaraan ditilang dan 17 pengendera mendapatkan teguran.
“Hasil Operasi Patuh Nala 2016, kita berhasil melakukan penilangan sebanyak 868 unit Kendaraan dan 17 Pengendara yang kita berikan teguran, dengan rincian sebanyak 567 lembar STNK, 143 lembar SIM, 157 Kendaraan Roda Dua dan 1 Unit Mobil semuanya kita sita dan kita amankan,” Papar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Andrianto kepada tribratanews.
Lebih lanjut Andrianto menjelaskan angka pelanggaran lalu lintas untuk tahun 2016 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Bentuk pelanggarannya pun bervariasi diantaranya sebanyak 182 pengendara tidak menggunakan helm, 424 pengendara tidak membawa surat kelengkapan kendaraan serta 168 pengendara tidak membawa alat-alat kelengkapan kendaraan.
“Selain mengamankan pengendara yang melakukan pelanggaran karena tidak ada kelengkapan kendaraan dan surat-surat, kita juga berhasil mengamankan sebanyak 12 orang pengendara yang kerap melakukan aksi balap liar dan meresahkan lingkungan, sebanyak 60 orang pelanggar melawan arus serta 22 orang pelanggar karena parkir liar atau parkir tidak sesuai rambu-rambu,” Terang Kasat Lantas AKP Andrianto.
Kasat Lantas juga menjelaskan, meningkatnya jumlah angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi tiap tahun ini menurutnya disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan dan pengendara yang ada di wilayah Bengkulu Selatan ini. Dan juga sangat disayangkan angka kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas juga masih rendah.
“Operasi Patuh memang sudah berakhir kemarin (Minggu, 29/05, red) namun demikian kita tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pengendara yang melanggara. Kasat Lants juga menghimbau kepada masyarakat Bengkulu Selatan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, selalu gunakan helm bagi pengendara Sepeda Motor dan membawa kelengkapan surat-surat kendaran. “Bagi para pengendara wajib memiliki SIM, membawa surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Jangan hanya saat ada petugas saja, baru menggunakan kelengkapan. Selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor Berlalu Lintas mulai dari diri sendiri,” Pungkas Kasat Lantas AKP Andrianto menutup wawancara bersama tribratanews. (asp)