tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Polres Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Tindak Pidana Pemilu dan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta Sosialisasi Buku Saku Pemilu 2019 pada hari Kamis (27/12/2018) yang lalu, .
Kegiatan ini digelar di Aula Gading 1 Mapolres Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB yang dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru K, SIK.
Dalam kesempatan ini turut hadir Wakapolres Bengkulu Kompol Farouk Oktora, SH, SIK. Berikut para Kapolsek jajaran Polres Bengkulu beserta para Pejabat Operasi Mantap Brata 2018 yang turut hadir dalam rangka kesiapan Polres Bengkulu menghadapi Tahap Pemungutan Suara pada 17 April 2019 mendatang.
Wakil Direktur Intelkam Polda Bengkulu AKBP Andhika Vhisnu, SIK mengawali Sosialisasi dengan memberikan materi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diikuti oleh para Bhabinkamtibmas, Bintara Pulbaket dan para Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Bengkulu .
Dalam kesempatan itu juga dilakukan Sosialisasi terkait Tindak Pidana Pemilu yang disampaikan oleh Kasubdit Kemenag Dit Reskrim AKBP Haerudin, SH. Selanjutnya diakhiri giat Sosialisasi tentang Buku Saku Pemilu 2019 oleh Kabag dal Ops Ro Ops AKBP Ikhsanur, SIK.
Kapolres berharap dengan digelarnya Sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan serta menjadi pedoman anggotanya pada pelaksanaan Tahapan Pemilu khususnya pada Pemungutan Suara nantinya.
“Saya berharap dengan adanya Sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan menjadi pedoman rekan-rekan nantinya di lapangan, pada saat melaksanakan pengamana pemungutan suara Pemilu nanti”, ungkap Kapolres Bengkulu pada saat menutup giat Sosialisasi.