tribratanewsbengkulu.go.id – REJANG LEBONG – Berhasil mengamankan DM (22) yang menjadi terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat malam (02/07) kemarin, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong langsung berupaya melakukan pengembangan.
Miris, tim yang dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu IPTU Susilo, SH, MH, saat itu berhasil mengamankan seorang lelaki umur 16 tahun yang berperan sebagai kurir narkoba disalah satu tempat permainan billiar dan saat dilakukan penggeledahan badan, Tim kembali mendapatkan barang bukti diduga satu paket narkotika jenis sabu.
Pemeriksaan singkat, terduga pelaku yang masih dibawah umur menyebutkan identitas bandar narkotika inisial AP alias AM (33) yang kemudian berhasil diamankan dilokasi yang sama terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo dalam keterangan tertulis.
Dari saudara AP alias AM, berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 (empat) paket sedang dan 3 (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dibungkus plastik warna merah muda sehingga langsung diamankan ke Polres Rejang Lebong untuk kepentingan penyidikan pungkasnya.
Menutup keterangan, Kasat Resnarkoba dalam kesempatan ini memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kepolisian dapat melakukan upaya pemberantasan.