MUKOMUKO, tribratanewsbengkulu.com – Tak Mau Berlarut larut Polres Mukomuko (MM) langsung memberikan mediasi kasus perusakan kantor PLN Ipuh dan gedung kantor di areal Pembangkit Listrik tenaga Diesel (PLTD) Air Hitam di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh yang terjadi Sabtu (17/12) .
Mediasi yang di lakukan tersebut di laksanakan Kemarin ( 19/12 ) di aula Polres Mukomuko pukul 14.00 wib yang di hadiri Seluruh kades di Kecamatan Ipuh, tiga anggota DPRD Mukomuko dari Ipuh seperti H. Badrun Hasani, SH, MH, Wisnu Hadi, SE dan Busra, dari Pemkab Mukomuko Asisten I Setda Gianto dan Kakan Kesbangpol dan Sandi Jumaidi, SH sedangkan dari pihak PLN hadir Pimpinan PLN Rayon Mukomuko Asep Suherman beserta tiga stafnya..
Mediasi tersebut di gagas langsung oleh Kapolres MM AKBP Sigit Ali S.Ik tersebut bertujuan menyatukan kembali kedua belah pihak yakni Pihak PLN dan Warga.
Dalam mediasi yang di laksanakan tersebut Polres MM menunggu surat perdamaian antara 10 orang warga Ipuh dengan PLN Mukomuko, Data yang berhasil di himpun kerugian yang di alami Oleh Pihak PLN yaitu rusaknya lima unit motor, satu unit AC, kursi, meja, printer, satu unit CPU dan 2 unit monitor, dispenser, magic com, dua lemari besi, cctv, tempat tidur, generator las dan lainnya.
Disisi lain Camat Ipuh Darmadi, S.Sos mengharapkan baik itu pihak PLN maupun Warga dapat menjaga situasi dan kondisi yang kondusif sehingga tercipta kenyamanan bersama. Serta Peristiwa tersebut tidak terulang kembali.