BENTENG, tribratanewsbengkulu.com – Peristiwa berdarah terjadi di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (19/6) kemarin.
Salah seorang pemuda, David Jalimeson (22), warga Desa Ujung Karang melakukan pembacokan terhadap sepupunya sendiri, Redo (19) dengan menggunakan sebuah golok (parang). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah nenek mereka, Asia (80).
Akibat kejadian tersebut, Redo mengalami dua luka bacokan di bagian bibir dan tangan serta langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, Kota Bengkulu guna mendapatkan secara intensif.
Belum diketahui motif sebenarnya
pelaku melakukan pebacokan, hanya saja dari informasi yang dihimpun BE, diketahui bahwa pelaku memang tengah mengalami gangguan kejiwaan atau psokologis dan seringkali bersikap tak wajar seperti tertawa sendiri.
Ditemui di lokasi kejadian, nenek korban menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari korban yang sengaja datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekedar untuk beristrirah dan tidur didalam kamar pelaku.
Saat itu, nenek korban juga sedang tertidur lelap di teras rumah bagian depan dan mendengar suara jeritan korban dari dalam rumah.
Merasa khawatir, Asiapun langsung terbangun dan melakukan pemeriksaan didalam rumah. Benar saja, setelah diperiksa, korban sudah terkapar dai dalam kamar dengan dipenuhi luka.
“Saat itu saya sedang tertidur dan tak tahu apa masalah sebenarnya. Setelah mendengar teriakan, saya langsung melihat ke kamar cucu saya (David,red) dan melihat Redo sudah terluka,” kata Asia.
Saat tiba di kamar, lanjut Asia, David sudah tak lagi didalam kamar dan sudah berlarike arah belakang rumah. Asia pun langsung berteriak dan meminta bantuan kepada warga sekitar agar dapat memberikan pertolongan pertama kepada Rido.
Sementara itu, David yang berada di belakang rumah seketika langsung diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Karang Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara ini, pelaku kita amankan sementara untuk dilakukan pemeriksaan. Kita akan juga akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku sebelum akhirnya mengambil keputusan,” jelas Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andhika Vishnu SIK, melalui Kapolsek Karang Tinggi, AKP Zaini SH melalui Kanit Reskrim Bripka Nurmahmudi.