Lebong, tribratanewsbengkulu.com – Polres Lebong kembali menangkap 3 oknum LSM yang melakukan pemerasan terhadap Kepala SMP Negeri 1 Bingin Kuning Armen Bastari. De (50), yang mengaku dari anggota LSM Lidik, Af (30), mengatas namakan anggota LSM KPMP dan Sh (48) yang mengklaim Ketua LSM Komnas PAN. Tiga tersangka diciduk tim buser Polres Lebong tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing Jumat (3/2) pukul 22.00 WIB. Sebelumnya jum’at (3/2) sudah terlebih dahulu diamankan MS (53) warga Desa Kampung Gandum Kecamatan Lebong Utara.
Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Reskrim, AKP Tatar Insan SH menjelaskan bahwa penangkapan 3 oknum LSM tersebut dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari tersangka MS yang sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap.
“Kita melakukan pengembangan setelah berhasil menamankan MS, dari keterangan tersangka ini diketahui bahwa aksi yang dilakukan juga melibatkan 3 oknum LS tersebut. AKhirnya Tim langsung melakukan pengejaran dan akhirnya semuanyanya tidak berkutik ketika diamankan dikediaman masing masing. Awalnya mereka membantah terlibat dengan tindakaan pemerasan tersebut namun setelah dikonfrontir dengan Tersangka MS, ke tiganya tidak bisa berkutik,” tegas Kasat.
Ketiga tersangka yang diamankan terakhir ini mengakui bahwa hanya tahu soal penerimaan uang Rp 1 juta dari korban melalui So. Dari pengakuan ketiga tersangka, dari uang Rp 1 juta hasil pemerasan pertama terhadap korban yang diterima So Senin (30/1), masing-masing tersangka mendapat pembagian Rp 250 ribu. Sedangkan untuk uang Rp 1 juta susulan yang diserahkan korban kepada So Kamis (3/2), De, Af dan Sh mengaku sama sekali tidak tahu.
“Silakan saja mereka berdalih. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ke 3 oknum LSM ini lah yang sebelumnya mendatangi korban dan menakut-nakuti korban agar menyerahkan uang dengan ancaman akan melapor ke aparat atau dipublikasikan ke media soal pungli yang dilakukan korban kepada siswanya sebagaimana yang diklaim ketiga tersangka,” ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, keempat tersangka yang sudah ditahan ini tergolong profesional dalam menjalankan aksinya. Mereka ini memiliki peran masing masing dan cara kerja yang di lakukan cukup rapi. Melihat cara mereka melakukan aksinya, pihak penyidik masih mendalami apakah masih ada sekolah lain yang menjadi korban oknum LSM tersebut. “Kita juga mengimbau kepala sekolah yang merasa menjadi korban dari ke 4 oknum LSM ini untuk melapor ke Polres,” tambah Kasat. (Alf)