CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Tidak dapat permintaannya di penuhi, ED (18), anak punk asal Prabumulih, Sumsel merampas okulele (gitar kecil) serta memukul seorang pelajar dan juga pengamen di bawah umur.
Akibat perbuatan yang di lakukan tersebut membuat dirinya harus ditangkap tim Buser Polres Rejang Lebong. ED ditangkap di Lapangan Setia Negara Curup, pukul 22.30 WIB, Sabtu, (4/2).
Berdasarkan data terhimpun, sebelumnya, korban Putra Kirana (17), pelajar SMP PGRI 4 Lubuk Linggau, Sumsel dan temannya bermaksud ngamen di Lapangan Setia Negara.
Tiba-tiba, korban dipanggil tersangka dan dimintai uang untuk membeli minuman keras. Tapi, korban menolak. Akibatnya tersangka marah dan langsung merampas okulele di dalam tas korban. Lalu, korban berusaha merebut kembali okulele miliknya.
‘’Tersangka langsung memukul mata kiri korban 2 kali. Akibatnya, mata kiri korban mengalami memar melebam. Korbanpun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sambil berteriak minta tolong. Saat itu tim Buser melintas lokasi dan langsung menangkap pelaku. Kini, tersangka sudah diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan di Polres,’’ jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, SIK.
Dihadapapan penyidik, tersangka mengaku terpaksa memukul korban, karena korban berusaha melawan saat okulelenya dirampas. ‘’Karena dia (korban) melawan, makanya dia langsung saya pukul,’’ ujar tersangka