Tribratanews.polri.go.id – Bogor. Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Budi Setyawan MM yang diwakili oleh Kabag Disindig Ro Multimedia Div Humas Polri Kombes Pol. Heru Yulianto S.I.K, menjadi narasumber dalam kegiatan Viva Talk yang dilaksanakan di Gedung Wali Amanat IPB,Jl. Raya Pajajaran, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (04/04/19).
Kombes Pol. Heru Yulianto S.I.K, mengatakan hanya segelintir orang yang memeriksa kebenarannya ketika mendapatkan berita. Hal ini diketahui berdasar survei yang dilakukan Polri
“Perilaku masyarakat menerima berita kemudian memeriksa kebenarannya hanya satu persen dari jumlah 130 juta penduduk yang terhubung dengan internet. 15 persen menghapus atau mendiamkan, kemudian 48 (persen) meneruskan. Ini yang mengkhawatirkan,” jelas Kabag Disindig Ro Multimedia Div Humas Polri dalam acara bertema ‘Millennials Tangkis Hoax Bersama Pertamina’ yang bertempat di Institut Pertanian Bogor Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat.
Polri sendiri punya cara bagi masyarakat untuk menghantam hoax. Cara itu disebut 4 C yaitu, cermati, cek, cari, dan cepat melakukan klarifikasi pada berita yang diterima sebelum disebarkan lagi. Kombes Pol. Heru Yulianto S.I.K, mengatakan, sejak Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 hadir, polisi disibukkan dengan kejahatan dunia maya.
Aparat Kepolisian melakukan edukasi ke masyarakat dengan cara memberi informasi. Polisi kemudian melakukan reporting terhadap konten itu untuk di-down. Polisi akan bekerjasama dengan Kementerian Kominfo bila akun sulit untuk di-down.
Kabag Disindig Ro Multimedia Div Humas Polri mengajak masyarakat turut serta jadi Polisi di media sosial, minimal melaporkan bila mendapat konten negatif atau disebut social media policing. Selanjutnya Polisi akan melakukan penegakan hukum dengan UU ITE dan UU hukum pidana lain.
Hoax kita stempel, kita viralkan lagi (untuk menegaskan kalau berita yang tersebar adalah hoax sehingga masyarakat tidak tertipu lagi),” tegas Kombes Pol. Heru Yulianto S.I.K.
Kabag Disindig Ro Multimedia Div Humas Polri mengungkapkan bahwa Polisi tidak pernah tidur melakukan patroli siber. Untuk itu, jangan coba-coba menyebar hoax. Para pelaku penyebaran hoax pasti akan terendus meski hoax yang mereka sebarkan telah dihapus. Sebab ada jejak digital yang ditinggalkan dan itu tidak bisa hilang sehingga pelaku akan ditemukan.
“Kuncinya literasi media sosial. Kita mudah menemukan konten hoax. Klarifkasinya gampang pakai search engine. Jika tidak ada juga, klarifikasi ke instansi terkait,” tutupnya.