Tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperpanjang masa kerja Satgas Antimafia Bola jilid III, Satgas ini akan bekerja selama enam bulan ke depan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dimulainya pekerjaan Satgas Antimafia Bola Jilid III tersebut.
“Jadi Satgas Mafia Bola Jilid III sudah diberlakukan, sprindiknya sudah ditanda tangan oleh Pak Kapolri, diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (04/02/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tugas Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini sama dengan tugas Satgas Antimafia Bola jilid sebelumnya. Satgas ini masih akan memonitor laga-laga sepakbola di Indonesia.
“Kemudian tugasnya Satgas Mafia Bola jilid 3 ini kan, pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2, dan monitoring pertandingan liga 1, 2, dan 3, kemudian mencegah terjadinya match fixing,” Mantan Kabid Humas Polda Jabar.
Ada sejumlah tugas yang bakal dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola Jilid III, yang mulai bertugas pada 1 Februari hingga enam bulan ke depan. Yakni, memetakan kasus pengaturan skor yang telah sampai pada tahap 1 dan 2 serta monitoring pertandingan Liga 1, 2, dan 3 untuk mencegah terjadinya match fixing.
Sebelumnya, masa kerja Satgas Anti Mafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan mulai Agustus sampai Desember 2019. Tugas utama Satgas itu melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dugaan match fixing atau pengaturan skor di 13 wilayah tempat berlangsungnya gelaran Liga 1 2019.
“Harapan kami setelah masa kerja Satgas Anti Mafia Bola Jilid 1 dan II ini berakhir, ke depan tidak ada lagi tindak match fixing. Tapi saat saya laporkan, Kapolri Idham Azis memerintahkan untuk melanjutkan Satgas ini,” kata Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, Jumat (24/1/20).
(bb/bq/hy)