TBNews, SELUMA – Jalin sinergi antar instansi bersama Polri dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu siang hari kemarin Sabtu (24/12) melakukan pemasangan spanduk berisi himbauan di Lokasi Objek Wisata Bendungan Air Alas Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.
Pemasangan spanduk digelar oleh Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Marta Tezzar dan Brigpol Revo Saputra bersama Kepala Desa Rantau Panjang Julianto, S. Pd, dan Perangkat terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK., melalui Ps Kasubsi PID Si Humas Aipda Mulya Hasudungan, SH.
Spanduk diisi dengan penyampaian himbauan tentang larangan mandi dikawasan bendungan serta diharuskan pengawasan orang tua atau dewasa terhadap anak- anak yang bermain disekitar bendungan tambahnya lagi.
Bersifat himbauan demi keselamatan bersama, yang kita berikan khususnya menghadapi prediksi peningkatan jumlah pengunjung lokasi wisata yang memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru 2023 ini pungkasnya sembari menyebut dalam kegiatan ini juga disampaikan himbauan agar para pengunjung memperhatikan lokasi parkir dan keamanan barang bawaan agar terhindar dari aksi kejahatan.