TBNews, LEBONG – Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dedi, memediasi permasalahan yang terjadi antara pihak pertama Putra Jaya (50), PNS warga Desa Talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, dengan pihak kedua M Arifin (41), warga Desa Pyang Mbik Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
Mediasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pyang Mbik Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Rabu (20/12/2023).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaian, mediasi tersebut terkait perihal perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan tindakan pengancaman yang terjadi di Des Pyang Mbik.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila mengulangi lagi, maka akan diselesaikan secara jalur hukum,” jelas Kapolsek.
Lanjutnya, kegiatan problem solving merupakan salah satu peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah binaannya, dan menjadi solusi agar permasalahan tidak berlanjut ke jalur hukum.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong