tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Menjalankan program inovasi layanan kepolisian sebagai penengah permasalahan di tengah masyarakat (problem solving), BRIPKA Darlan yang berdinas sebagai seorang Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Polres Mukomuko Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (29/04) bertindak sebagai penengah dua orang warga yang bermasalah.
Kali ini, problem solving mendamaikan antara saudari No dan He yang merupakan Anggota BPD terpilih Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko dan sempat berselisih tentang pemilihan Ketua BPD.
Didampingi pihak keluarga masing-masing, kedua belah pihak yang bertikai akhirnya mencapai kata sepakat untuk berdamai yang dituangkan dalam surat perjanjian tertulis sebagai bukti.
Problem solving yang juga melibatkan Kepala Desa dan Perangkat sebagai penengah ini berlangsung di Kantor Desa Pasar dan turut dihadiri oleh Anggota Babinsa TNI yang juga merupakan Tiga Pilar Desa.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru












